Kapolda Kalbar Soroti Bullying usai Kasus Bom Molotov Siswa SMP di Sungai Raya
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap hasil pendalaman yang menunjukkan pelaku merupakan korban perundungan dan mengalami tekanan mental dalam jangka waktu cukup lama.
Tekanan tersebut diduga memicu keinginan balas dendam terhadap lingkungan sekolah hingga berujung pada aksi berbahaya dalam kasus bom molotov SMP Negeri 3 Sungai Raya.
Tak hanya itu, Densus 88 juga menemukan pelaku terpapar grup daring bernama True Crime Community yang memuat narasi dan ideologi kekerasan ekstrem. Paparan konten tersebut diduga memperkuat dorongan pelaku menyalurkan kemarahan dan frustrasi melalui tindakan ekstrem.
Kapolda Kalbar menekankan, peran keluarga dan lingkungan sekitar juga sangat penting dalam menjaga kesehatan mental anak. Orang tua diminta aktif memantau kondisi psikologis anak, aktivitas harian, serta penggunaan gawai dan media sosial.
Dalam penanganan hukum, Pipit memastikan pendekatan terhadap pelaku tetap mengedepankan pembinaan dan pemulihan karena masih berstatus anak di bawah umur.
"Proses hukum sebagai langkah terakhir atau ultimum remedium, mengingat pelaku masih di bawah umur," ucapnya.
Editor: Donald Karouw