get app
inews
Aa Text
Read Next : TKP Guru SD di Tambun Bekasi Dibegal, Minim Lampu Penerangan Jalan dan Sepi

Karang Cerita Dibegal, Pria di Pontianak Ingin Bebas dari Utang Rp18,8 Juta

Selasa, 21 Maret 2023 - 08:08:00 WIB
Karang Cerita Dibegal, Pria di Pontianak Ingin Bebas dari Utang Rp18,8 Juta
Abdul Malik (44) menjalani pemeriksaan di Polsek Batu Ampar usai menyebarkan berita bohong korban pembegalan. (Foto: Polres Kubu Raya)

Setelah menjalani pemeriksaan secara maraton, Abdul Malik akhirnya mengaku dirinya bebohong dan tidak menjadi korban begal.

"Tujuan Abdul Malik menyebarkan berita bohong bahwa dirinya sebagai korban pembegalan, bertujuan ingin terbebas dari tanggung jawab terhadap uang Rp18.829.000," kata Kapolsek Batu Ampar, Ipda Freddy, Senin (20/3/2023).

Freddy mengatakan, Abdul Malik yang sehari-hari berjualan gas tidak menyetorkan uang hasil penjualan kepada bosnya. Uang hasil penjualan gas sebesar Rp18,8 juta telah dipakai untuk membayar utang pribadi dan keperluan sehari-hari.

Terkait berita bohong ini, Freddy meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi di media sosial.

"Masyarakat harus selalu berhati-hati dan kritis mengonsumsi dan menyebarkan informasi," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut