Kejati Kalbar Serahkan Dua Kapal Rampasan Negara ke Nelayan Kayong Utara

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menyerahkan dua kapal barang rampasan negara kepada nelayan di Kayong Utara. Kapal tersebut diharapkan bisa membantu nelayan di kabupaten tersebut.
"Secara simbolis kami menyerahkan dua kapal motor hasil rampasan negara kepada Pemkab Kayong Utara," ujar Wakil Kepala Kejati Kalbar, Juniman Hutagaol di Pontianak, Selasa (15/2/2022).
Juniman mengatakan, dua kapal yang diserahkan itu yakni kapal motor KH yang ditaksir seharga Rp1,9 miliar. Penyerahan langsung ditandai berita acara penyerahan barang rampasan negara yang ditandatangani dirinya dan Bupati Kayong Utara Citra Duani.
"Semoga kapal motor ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan nelayan di Kayong Utara," tuturnya.
Bupati Kayong Utara Citra Duani menyampaikan terima kasih atas bantuan kapal yang diberikan Kejati Kalbar.
Pemkab Kayong Utara menurutnya akan mengupayakan pemanfaatan kapal ini untuk kesejahteraan nelayan di wilayahnya.
"Karena kapal motor tersebut memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya di daerah kepulauan di Kayong Utara," katanya.
Editor: Reza Yunanto