PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap empat pelaku perampokan dengan senjata tajam (sajam) di Pontianak. Keempat pelaku adalah komplotan yang selama ini diburu karena aksinya meresahkan masyarakat.
Mereka adalah HL (45), MMR (24), AS (27), dan Y (52). Penangkapan komplotan ini berawal dari laporan seorang korban yang dirampok pada Minggu (22/1/2023) di Jalan Tangjungpura, Kelurahan Benua Melayu, Pontianak Selatan.
"Korban diancam oleh empat orang pelaku dengan menggunakan senjata tajam," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto dikutip dari laman Polresta Pontianak, Selasa (24/1/2023).
Indra mengatakan, keempat pelaku meminta korban menyerahkan uang dan handphone miliknya. Jika menolak, para pelaku mengancam akan menusuk korban.
"Karena takut dengan ancaman, korban kemudian menyerahkan uang dan handphone miliknya," kata Indra.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsKalbar di Google News