PONTIANAK, iNews.id - Pelatih taekwondo di Pontianak ditangkap karena mencabuli muridnya. Pencabulan yang dilakukan oleh pelaku inisial R alias Awin (47) itu terjadi usai latihan di salah satu SMP negeri di Pontianak.
"Korban tiga kali dicabuli," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto di Pontianak, Senin (23/1/2023).
Indra menjelaskan, pencabulan itu terjadi pada Februari 2022. Pelaku mencabuli korban di lapangan sekolah dengan cara menggerayangi tubuh korban. Berikutnya pelaku kembali mencabuli korban di selasar masjid dengan cara yang sama.
Pada November 2022, pelaku kembali mencabuli korban di lapangan sekolah dengan modus yang sama. Namun kali ini aksi cabulnya itu dilihat kakak korban yang berinisiatif melaporkan hal itu ke polisi bersama orang tuanya.
Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan mendalam. Pada Jumat 20 Januari 2023, polisi menangkap pelaku.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsKalbar di Google News