Kronologi Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu yang Resahkan Warga di Mempawah
MEMPAWAH, iNews.id - Polisi berhasil menangkap dua pengedar narkoba yang meresahkan warga di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Kedua pelaku yakni berinisial JA alias FA, dan MO.
Kedua pelaku ditangkap polisi di Desa Sungai Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah pada Selasa (24/1/20223) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasatres Narkoba Mempawah AKP Eldig Hernowo mengatakan, kedua pelaku ditangkap berawal pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa resah dengan aktivitas yang dilakukan kedua pelaku yang kerap bertransaksi sabu dan ekstasi di lokasi tersebut.
“Dari informasi itu, kami pun melakukan penyelidikan. Setelah kami memastikan keberadaan kedua pelaku yang baru saja bertransaksi narkotika, kami langsung melakukan penangkapan,” katanya, Kamis (26/1/2023) dikutip dari laman Humas Polri.
Dia mengatakan, kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Tersagka MO, dibekuk saat sedang nongkrong di warung. Sementara tersangka JA ditankap di rumah MO saat pihaknya melakukan pencaria barang bukti.
“Kami selanjutnya memanggil Ketua RT sebagai saksi penggeledahan kediaman MO dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti terkait tindak pidana narkotika yang dilakukan kedua tersangka ini,” jelasnya.
Editor: Candra Setia Budi