Kurir Narkoba Sabu 16 Kg di Samarinda Ditetapkan Tersangka, Diupah Rp10 Juta
RB ditangkap setelah polisi lebih dulu menciduk DK yang merupakan penyalur utama sabu ke sejumlah pengecer di Samarinda.
Ary juga mengungkapkan, DK dan RB merupakan rekrutan baru sindikat narkoba untuk wilayah Samarinda.
"Tersangka DK warga Jalan AW Sjahranie dan tersangka RB merupakan warga di Jalan Nuri," ujar Kapolresta.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian yang memimpin langsung penggagalan peredaran narkoba tersebut mengapresiasi masyarakat yang telah berperan membantu jajarannya dalam mengungkap kasus.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan polisi sehingga kasus peredaran gelap narkoba dengan barang bukti yang cukup besar di kota ini bisa terungkap," tuturnya.
Editor: Donald Karouw