Langgar Imigrasi, 32 WNI Pekerja Migran Dideportasi dari Malaysia
Senin, 28 Juni 2021 - 11:26:00 WIB
Setibanya di PLBN Entikong, para WNI diterima oleh Satgas Pemulangan WNI/PMI. Setelah menyelesaikan administrasi, para WNI dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
"Berasal dari berbagai daerah seperti dari Kalbar, Sulawesi, Jawa, dan NTB," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto