get app
inews
Aa Text
Read Next : Pekerja Migran asal Grobogan Diduga Jadi Korban Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Langgar Imigrasi, 32 WNI Pekerja Migran Dideportasi dari Malaysia 

Senin, 28 Juni 2021 - 11:26:00 WIB
Langgar Imigrasi, 32 WNI Pekerja Migran Dideportasi dari Malaysia 
Sebanyak 32 WNI pekerja migran di Malaysia dideportasi ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat. (Foto: KJRI Kuching)

Setibanya di PLBN Entikong, para WNI diterima oleh Satgas Pemulangan WNI/PMI. Setelah menyelesaikan administrasi, para WNI dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

"Berasal dari berbagai daerah seperti dari Kalbar, Sulawesi, Jawa, dan NTB," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut