Lapor Polisi Jadi Korban Gendam, Karyawati Ini Ternyata Gelapkan Uang Perusahaan Rp5 Juta
PANGKALAN BUN, iNews.id - Seorang karyawati di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat membuat laporan ke polisi menjadi korban gendam dan kehilangan Rp5 juta. Laporan tersebut ternyata akal-akalan untuk menutupi penggelapan uang di kantornya.
Pelaku adalah F (34) yang bekerja sebagai sales di UD Semanggi di Arut Selatan, Pangkalan Bun.
Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono menjelaskan, pelaku F mendatangi Polres Kobar pada 23 Agustus 2022 pukul 07.30 WIB. Dia melaporkan telah menjadi korban gendam di Jalan Edi Suwargono, Kecamatan Arut Selatan hingga uang Rp5 juta miliknya hilang.
Berdasarkan laporan itu, tim Opsnal Satreskrim Polres Kobar melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian pada hari dan jam yang dilaporkan pelaku. Hasilnya, tak ada kejadian gendam seperti yang dilaporkan pelaku.
Editor: Reza Yunanto