get app
inews
Aa Text
Read Next : Nasib ABK Dituntut Hukuman Mati, Baru 3 Hari Kerja di Kapal Ternyata Bawa Sabu 2 Ton

Lolos dari Hukuman Mati di Malaysia, Pekerja Migran Dipulangkan ke Indonesia

Rabu, 08 September 2021 - 11:09:00 WIB
Lolos dari Hukuman Mati di Malaysia, Pekerja Migran Dipulangkan ke Indonesia
Ical Samerin, WNI pekerja migran lolos dari hukuman mati di Malaysia dipulangkan melalui PLBN Entikong. (Foto: KJRI Kuching)

Dinyatakan bebas, Ical Samerin pada 27 Agustus 2021 diserahkan ke Depo Imigresen Bekenu, Sarawak untuk selanjutnya dilakukan proses deportasi ke Indonesia.

Setelah menjalani tes Covid-19, Ical kemudian diserahkan ke KJRI Kuching untuk dilakukan pemulangan melalui jalur darat di PLBN Entikong.

"Proses pemulangan berjalan lancar. KJRI Kuching menyerahkan kepada Satgas Pemulangan WNI/PMI," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut