get app
inews
Aa Text
Read Next : Bandara Supadio Pontianak Buka Penerbangan Internasional, AirAsia jadi yang Perdana

Lonjakan Covid-19 di Pontianak,100 Orang Terkonfirmasi Positif dalam Sehari 

Sabtu, 12 Februari 2022 - 16:00:00 WIB
Lonjakan Covid-19 di Pontianak,100 Orang Terkonfirmasi Positif dalam Sehari 
Kepala Dinas Kesehatan Pontianak Sidiq Handanu. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Lonjakan kasus Covid-19 terjadi di Kota Pontianak. Rata-rata ada 100 orang yang terkonfirmasi positif dalam sehari. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu mengatakan, peningkatan itu mulai terjadi dalam sepekan terakhir.

"Data kami tanggal 7 Februari ada penambahan 81 kasus, kemudian tanggal 8 Februari 97 kasus dan tanggal 9 Februari sebanyak 100 kasus," ujar Sidiq di Pontianak, Sabtu (12/2/2022).

Dia mengatakan, lonjakan kasus positif di Kota Pontianak itu berasal dari transimisi lokal maupun perjalanan luar kota.

"Bahkan sudah banyak temuan kasus dari klaster keluarga, kantor, tempat kerja dan komunitas," ujarnya.

Sidiq mengatakan, saat ini ada delapan pasien positif yang dirawat di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie. Enam orang di antaranya belum mendapat vaksin Covid-19, dan dua orang baru sekali mendapat vaksin.

Menurut Sidiq, konjakan kasus Covid-19 membuat positivity rate di Kota Pontianak sudah di atas lima persen. Angka tersebut sudah di atas stadar WHO.

Dia meminta masyarakat lebih disiplin protokol kesehatan dan segera mengikuti vaksinasi.

Sebelumnya, RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie telah menyiapkan 85 tempat tidur isolasi untuk menghadapi Covid-19 gelombang ketiga.

"Dari 85 tempat tidur itu, enam untuk ICU atau ruang perawatan intensif dan sebanyak 79 tempat tidur untuk isolasi pasien," kata Direktur  RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, dr Rifka.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut