get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga SAD Simpang Meranti dan PT SAL Sepakat Damai, Janji Ikut Jaga Perusahaan Sawit

Makam Leluhur Dayak Digusur Perusahaan Sawit, Ahli Waris Tolak Putusan Dewan Adat

Selasa, 28 September 2021 - 09:33:00 WIB
Makam Leluhur Dayak Digusur Perusahaan Sawit, Ahli Waris Tolak Putusan Dewan Adat
Ahli waris makam leluhur dayak di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Sukamara menolak hasil sidang adat yang mendenda perusahaan sawit Rp300 juta. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan)

Makam leluhur Dayak yang digusur berada di Desa Sumber Mukti Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Desa Sukaraja, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara.

Sidang permasalahan ini digelar tertutup di Rumah Betang, yakni rumah adat Suku Dayak di Desa Pasir Panjang, Pangkalan Bun.

"Sidang adat bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan untuk mencari mufakat dalam musyawarah dengan kearifan lokal," ujar Ketua DAD Agustiar Sabran yang memimpin sidang.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut