get app
inews
Aa Text
Read Next : Bandara Supadio Pontianak Buka Penerbangan Internasional, AirAsia jadi yang Perdana

Mal di Pontianak Boleh Buka, Wali Kota Minta Warga Tak Euforia

Rabu, 11 Agustus 2021 - 10:03:00 WIB
Mal di Pontianak Boleh Buka, Wali Kota Minta Warga Tak Euforia
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Status penanganan Covid-19 di Kota Pontianak turun ke PPKM Level 3. Sejumlah kelonggaran pun bisa dirasakan oleh warga, yakni mal dan pusat perbelanjaan yang diizinkan beroperasi lagi.

"Ada beberapa kegiatan yang dilonggarkan, seperti diizinkannya mal beroperasi lagi," ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Selasa (10/8/2021).

Selain mal yang kembali beroperasi, makan dan minum di restoran, rumah makan, dan kafe yang semula hanya 25 persen juga diperluas menjadi 50 persen. Untuk mal dan pusat perbelanjaan tetap dibatasi pengunjung yang datang maksimal 50 persen.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengunjungi Ayani Mega Mall. (Foto: iNews/Uun Yuniar)
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengunjungi Ayani Mega Mall. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

Kendati aktivitas dilonggarkan, Edi meminta warga Pontianak tidak tenggelam dalam euforia. Edi meminta warga tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan aturan yang berlaku dalam PPKM Level 3. 

"Saya minta masyarakat tidak serta merta euforia. Saya berharap masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Edi juga berharap, kelonggaran dalam PPKM Level 3 membantu pelaku usaha untuk kembali bangkit. Sebab mereka kini boleh menjalankan usaha lagi.

"Kita berharap dengan kelonggaran ini bisa dimanfaatkan pelaku usaha untuk meningkatkan omzet atau penghasilannya," tutur Edi.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut