get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Desa untuk Pesugihan, Kades di Brebes Ditangkap usai 2 Tahun Buron

Mantan Kades di Kalbar Korupsi Rp780 Juta Ditahan Kejaksaan di Rutan Sanggau

Jumat, 11 Februari 2022 - 09:07:00 WIB
Mantan Kades di Kalbar Korupsi Rp780 Juta Ditahan Kejaksaan di Rutan Sanggau
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi menyampaikan keterangan pers. (Foto: Kejati Kalbar)

Dugaan korupsi yang dilakukan terjadi pada 2017-2018. Dia menggunakan Dana Desa tanpa melibatkan aparatur desa untuk pembangunan fisik dan nonfisik sehingga negara merugi hingga Rp780 juta.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, L ditahan di Rutan Kelas IIB Sanggau.

"Perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Pontianak untuk dilakukan penuntutan oleh Jaksa pada Kejaksaan Negeri Sekadau," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut