Mudik Dilarang, Pemkot Singkawang Perketat Pemeriksaan di Tiga Pintu Masuk

SINGKAWANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang, Kalimantan Barat memperketat pengawasan di tiga pintu masuk kota. Pengawasan yang diperketat itu berlaku mulai H-7 hingga H+7 Lebaran.
"Hal ini kita lakukan sesuai instruksi presiden yang melarang mudik," ujar Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, Jumat (30/4/2021).
Dia mengatakan di tiga pintu masuk Kota Singkawang itu akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh pengendara yang lewat. Bila hasil pemeriksaan suhu tubuh mencapai 37 derajat celcius akan langsung dilakukan rapid test antigen.
"Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.
Kasus Covid-19 di Singkawang saat ini menunjukkan tren meningkat dan per 25 April kembali naik ke zona oranye yang berarti risiko sedang penularan virus corona.
Jumlah kasus positif menembus 550 orang, dan 20 orang menjalani perawatan di RSUD Abdul Aziz.
"Mengingat Kota Singkawang kembali ke zona oranye, kami minta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," tutur Juru Bicara Satgas Covid-19 Singkawang, Barita P Ompussunggu.
Editor: Reza Yunanto