get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Warga Mentawai Akhirnya Punya Rumah Layak Huni Berkat Anggota DPRD James Sibarani

Partai Perindo Barito Kuala Daftarkan Bacaleg untuk 5 Dapil ke KPU, Persyaratan Terpenuhi

Minggu, 14 Mei 2023 - 12:13:00 WIB
Partai Perindo Barito Kuala Daftarkan Bacaleg untuk 5 Dapil ke KPU, Persyaratan Terpenuhi
Proses pendaftaran bacaleg DPD Partai Perindo Barito Kuala ke KPU, Minggu (14/5/2023). (Foto: Muhammad Tamyiz)

Seluruhnya diunggah ke Silon KPU. Sementara data fisik diserahkan ke Kantor KPU Barito Kuala.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut