Pasutri di Sambas Jualan Sabu, Warga Resah Lihat Pemuda Datang dari Malam hingga Subuh
Sabtu, 02 Juli 2022 - 15:45:00 WIB

Laporan warga tak salah. Polisi yang menggeledah rumah pasutri itu menemukan 106 gram sabu. Ditemukan juga timbangan digital dan handphone untuk transaksi narkoba serta uang Rp3 juta hasil penjualan.
Keduanya lalu dibawa ke Polsek Pemangkat bersama seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan.
"Tidak ada perlawanan saat diamankan," ujarnya.
Menurutnya, pasutri tersebut mengakui berjualan narkotika jenis sabu. Atas perbuatannya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Undang-Undang Narkotika.
"Pelaku diserahkan ke polres satnarkoba ," katanya.
Editor: Reza Yunanto