Pasutri Pengguna Narkoba Ditangkap di Pontianak, Sabu Diselipkan di Celana Dalam
Senin, 29 November 2021 - 11:11:00 WIB
Pasutri itu kini ditetapkan sebagai tersangka pengguna dan pengedar narkoba. Barang bukti yang disita yakni sabu seberat bruto 7,66 gram dan 3 butir ekstasi seberat bruto 1,46 gram.
"Tersangka ditahan untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.
Editor: Reza Yunanto