Satgas Pamtas Tangkap Truk Angkut Ribuan Botol Miras Ilegal di Wilayah Perbatasan

SANGGAU, iNews.id - Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan ( Satgas Pamtas) Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal. Ribuan botol miras itu diangkut truk yang melintas pos pemeriksaan perbatasan Indonesia-Malaysia di Koki Sungai Daun, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
"Personel Pos Koki Sungai Daun mengamankan sebanyak 1.344 botol miras berbagai merk yang tidak dilengkapi surat-surat yang sah dari salah satu kendaraan," kata Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono di Entikong, Jumat (21/5/2021).
Truk fuso dengan nopol KB 8977 ED tersebut dikemudikan Budi Setianto (39), warga Dusun Bekuan Hilir, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang.
Saat petugas memeriksa truk keseluruhan, ditemukan ribuan botol miras yang disimpan dengan cara ditutupi oleh bahan-bahan sembako, sehingga tidak terlihat secara langsung.
"Pengemudi tidak dapat menunjukkan surat izin edar ataupun izin usaha yang menyatakan izin peredaran minuman keras tersebut. Oleh karena itu sopir dan barang bukti langsung diamankan," katanya.
Editor: Reza Yunanto