get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabid Propam Polda Sumut Dicopot buntut Dugaan Pemerasan!

Pejabat KSOP Tarakan Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Penerbitan Surat Berlayar

Kamis, 10 November 2022 - 15:40:00 WIB
Pejabat KSOP Tarakan Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Penerbitan Surat Berlayar
Polda Kaltara usai menggeledah KSOP Tarakan, Selasa (8/11/2022). (Foto: ANTARA)

Kasus yang menjerat IS berawal dari laporan perusahaan pelayaran terkait penerbitan SPB oleh KSOP Tarakan.

Polda Kaltara menggeledah kantor KSOP Tarakan dan membawa barang bukti berupa berkas sebanyak satu kardus diduga terkait pemerasan dan gratifikasi penerbitan SPB.

IS diejat Pasal 12 huruf e subsider Pasal 12 B ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut