Pelajar SMK Tewas Dibunuh Sepupu di Tarakan, Orang Tua Minta Pelaku Dihukum Mati
Keluarga yang kehilangan korban kemudian melapor ke polisi. Setelah lebih dari setahun tak ada kabar, seorang kerabat ayahnya mengabarkan ada seorang saksi yang menyampaikan pernah membantu mengubur jasad korban pada 2021.
Informasi ini kemudian dilaporkan ke Polres Tarakan pada 27 November 2022.
Polisi kemudian menindaklanjuti informasi itu hingga akhirnya menangkap pelaku yang tak lain adalah sepupu korban yakni EG (23).

Polisi juga menggali kebun nanas yang tak jauh dari rumah pelaku. Di tempat itulah jasad korban akhirnya ditemukan kendati tinggal kerangka.
Pembunuhan korban dilakukan oleh EG (23) dan istrinya AF (22) serta seorang rekannya MD (45). EG dan AF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Sementara kerangka korban setelah diautopsi di RS Dr H Jusuf SK Tarakan langsung diserahkan kepada keluarga. Jasad korban telah dimakamkan secara layak di TPU Muslim Gunung Lingkas pada 3 Desember 2022.
Editor: Reza Yunanto