Pelaku Curanmor di Kubu Raya Simpan Senpi Rakitan dan Sebutir Peluru
Rabu, 22 Februari 2023 - 12:00:00 WIB
Senpi beserta sebutir peluru itu disimpan WO di dalam kamarnya yang disembunyikan di bawah kasur. WO mengaku senpi rakitan itu digunakan saat melakukan kejahatan.
Polres Kubu Raya hingga kini masih mengembangkan kasus senpi rakitan yang dimiliki WO.
"Satreskrim Polres Kubu Raya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan asal-usul senjata rakitan tersebut beserta amunisinya," ujar Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade.
Selain kasus pencurian, WO kini dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Editor: Reza Yunanto