Kades di Bengkayang Jadi Bandar Narkoba, 3 Kurirnya Ditangkap di Kubu Raya

KUBU RAYA, iNews.id - Kepala desa (kades) di Bengkayang, Kalimantan Barat inisial JH (32) terlibat peredaran narkoba. Dia menjadi bandar narkoba jenis sabu yang diedarkan di Kabupaten Kubu Raya.
Penangkapan JH bermula dari tertangkapnya seorang kurir narkoba inisial DS (26) di Kubu Raya, pada Kamis (9/2/2023) sedang membawa dua plastik klip berisi sabu.
Polisi menggiring DS ke rumahnya di Jalan Adisucipto, Desa Sungai Raya, Kubu Raya, dan menemukan sabu seberat 101,84 gram.
DS mengaku hanya sebagai kurir. Menurut DS, pemilik barang terlarang itu adalah JH, seorang kades di Kecamatan Sanggau Ledo, Bengkayang.
"Dia mengaku sebagai kurir yang disuruh JH," ujar Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP B Pandia, Senin (20/2/2023).
Editor: Reza Yunanto