get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Ibu dan Anak Dibunuh dalam Kamar Kos di Nganjuk Ternyata Keluarga Polisi

Pembunuh Bos Toko Ban Sintang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 29 Juni 2022 - 09:19:00 WIB
Pembunuh Bos Toko Ban Sintang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
Pembunuh pemilik toko Aneka Ban di Sintang, Kalimantan Barat, R (27) dijerat pasal berlapis dan terancam 15 tahun penjara. (Foto: Polres Sintang)

Usai membunuh korban, pelaku mengambil uang dan handphone di laci meja kasir lalu kembali ke kontrakan dengan motor korban.

Handphone dan motor korban ditemukan di kontrakan, sedang uang sudah terpakai untuk makan.

"Uang untuk makan. Sudah nggak ada uang sama sekali saat itu," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut