Pembunuh Bos Toko Ban Sintang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
Rabu, 29 Juni 2022 - 09:19:00 WIB
Usai membunuh korban, pelaku mengambil uang dan handphone di laci meja kasir lalu kembali ke kontrakan dengan motor korban.
Handphone dan motor korban ditemukan di kontrakan, sedang uang sudah terpakai untuk makan.
"Uang untuk makan. Sudah nggak ada uang sama sekali saat itu," katanya.
Editor: Reza Yunanto