get app
inews
Aa Text
Read Next : Grand Mercure Malang Mirama Gelar Perayaan Malam Tahun Baru dengan Fur and Fiction

Pemprov Kalbar Larang Perayaan Natal di Mal dan Pusat Perbelanjaan

Jumat, 17 Desember 2021 - 13:56:00 WIB
Pemprov Kalbar Larang Perayaan Natal di Mal dan Pusat Perbelanjaan
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar dr Harisson. (Foto: Antara)

Selain itu masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat keluar-masuk ke mal atau pusat perbelanjaan.

"Hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk," katanya.

Kepada pengelola mal dan pusat perbelanjaan diimbau untuk memperpanjang jam operasional dari semula pukul 10.00 – 21.00 menjadi 09.00 – 22.00 WIB.

"Tujuannya untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu, dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 75 persen dari kapasitas," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut