Pemuda Bejat di Sambas Perkosa Remaja, sempat Aniaya Kakak Korban

PONTIANAK, iNews.id - Aksi bejat dilakukan pemuda berinisial A (18) yang memperkosa remaja di Sambas. Pelaku bahkan menganiaya kakak korban.
Peristiwa ini terungkap setelah pihak kepolisian menangkap A Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) Jumat (2/2/2024). Pemuda ini terlihat tertunduk malu saat digiring oleh anggota Unit Reskrim Polsek Jawai.
Kapolsek Jawai, Iptu Agus Ganjar, mengungkapkan sebelum mencabuli, A terlebih dahulu melakukan penganiayaan terhadap kakak korban. Kasus ini berawal dari laporan orang tua korban yang merasa tidak terima dengan perlakuan pelaku terhadap kedua anak mereka.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun Subur, Desa Lambau, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, tanpa melakukan perlawanan. Agus Ganjar memastikan bahwa Andi kini berada dalam tahanan Mapolsek Jawai.
"Pelaku sudah berada di sel tahanan Mapolsek Jawai. Dia akan dijerat dengan pasal berlapis tentang Undang-Undang Penganiayaan dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara," ujar Iptu Agus Ganjar.
Editor: Nani Suherni