Selundupkan Telur Penyu dari Tambelan ke Malaysia, 2 Warga Sambas Jadi Tersangka

SAMBAS, iNews.id - Dua warga Sambas, Kalimantan Barat menjadi tersangka penyelundupan telur penyu ke Malaysia. Keduanya membawa 6.266 butir telur penyu.
Kedua pelaku adalah E dan M. Mereka ditangkap oleh Ditpolairud Polda Kalbar.
"Penangkapan dua tersangka pada 25 Juli 2023," kata Dirpolairud Polda Kalbar Kombes Pol Raspani, Senin (11/9/2023).
Penangkapan keduanya berawal dari pengiriman 6.266 telur penyu dari Tambelan, Kepulauan Riau ke Dermaga Sintete di Kecamatan Pemangkat, Sambas menggunakan kapal Bahtera Nusantara.
Setibanya di Sambas, ribuan telur hewan dilindungi ini akan dibawa ke Malaysia melalui perbatasan RI-Malaysia di Serikin.
Editor: Reza Yunanto