Penampakan Marimutu Sinivasan Obligor BLBI saat Ditangkap di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Senin, 09 September 2024 - 19:29:00 WIB

ENTIKONG, iNews.id- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong menangkap Marimutu Sinivasan, Senin (9/9/2024). Saat itu, Sinivasan hendak ke Serawak, Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.
Sinivasan merupakan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pria berusia 87 tahun itu merupakan obligor BLBI yang telah lama dicari oleh aparat hukum.
Dia ditangkap setelah petugas imigrasi melakukan pemindaian paspor dan menemukan bahwa Sinivasan masuk dalam daftar pencegahan keluar negeri
Editor: Kurnia Illahi