get app
inews
Aa Text
Read Next : 58 WNA Dideportasi dari Medan, asal India hingga Belanda

Penampakan Marimutu Sinivasan Obligor BLBI saat Ditangkap di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Senin, 09 September 2024 - 19:29:00 WIB
Penampakan Marimutu Sinivasan Obligor BLBI saat Ditangkap di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong menangkap Marimutu Sinivasan, obligor BLBI yang telah lama dicari oleh aparat hukum. (Foto: Istimewa).

ENTIKONG, iNews.id- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong menangkap Marimutu Sinivasan, Senin (9/9/2024). Saat itu, Sinivasan hendak ke Serawak, Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat. 

Sinivasan merupakan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pria berusia 87 tahun itu merupakan obligor BLBI yang telah lama dicari oleh aparat hukum. 

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong menangkap Marimutu Sinivasan, obligor BLBI yang telah lama dicari oleh aparat hukum. (Foto: Istimewa).
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong menangkap Marimutu Sinivasan, obligor BLBI yang telah lama dicari oleh aparat hukum. (Foto: Istimewa).

Dia ditangkap setelah petugas imigrasi melakukan pemindaian paspor dan menemukan bahwa Sinivasan masuk dalam daftar pencegahan keluar negeri

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut