Pencuri Kabel Listrik Waterfront Ditangkap, Edi Kamtono: Tindak Tegas Tak Bisa Ditolerir
Rabu, 07 Desember 2022 - 13:10:00 WIB

Kedua pelaku yang ditangkap adalah HD (54) dan SW (42). Mereka ditangkap Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota pada Selasa (6/12/2022) di rumahnya masing-masing.
Mereka mengakui perbuatannya mencuri 3 rol kabel listrik dengan panjang sekitar 150 meter. Kabel tersebut terpasang di lantai keramik dan berada dalam pipa.
"Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang pria terkait tindak pidana pencurian kabel di Water Front City yang sempat viral di media sosial," dikutip dari laman Instagram Polresta Pontianak.
Editor: Reza Yunanto