Pengalihan Arus Lalu Lintas di Pontianak Jelang Malam Imlek, Berlaku Pukul 17.00 WIB
 
                 
             
                PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menerapkan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah lokasi menjelang malam Imlek. Kebijakan satu arah (one way) itu berlaku mulai pukul 17.00 WIB, Sabtu (21/1/2023) hingga Minggu (22/1/2023) pukul 01.00 WIB.
"Diinformasikan pengalihan arus lalu lintas di malam Imlek tanggal 21 Januari 2023 di Kota Pontianak," dikutip dari laman Polresta Pontianak.
 
                                    Pengalihan arus lalu lintas itu berlaku di ruas jalan protokol di Kota Pontianak seperti Jalan Gajah Mada, Jalan H Agus Salim, Jalan Tanjungpura dan Jalan Pahlawan.
 
                                    Berikut perincian lokasi pengalihan arus lalu lintas tersebut:
1. Jalan Gajah Mada berlaku satu arah dari arah Pasar Flamboyan menuju Jalan Diponegoro.
2. Jalan H Agus Salim berlaku satu arah dari arah Pos Diponegoro menuju Pasar Parit Besar.
3. Jalan Tanjungpura berlaku satu arah dari arah Pasar Parit Besar menuju Hotel Garuda.
4. Jalan Pahlawan berlaku satu arah dari arah Hotel Garuda menuju Psar Flamboyan.
5. Jalan Siam dan Jalan Ketapang hanya boleh dari arah Jalan Gajah Mada.
6. Jalan Setia Budi dan Jalan Hias hanya boleh masuk dari arah Jalan Tanjungpura.
Editor: Reza Yunanto
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                