Pengedar Narkoba Ditangkap di Sanggau, Simpan 2,67 Kg Sabu Dibungkus Teh China

SANGGAU, iNews.id - Polisi dan Bea Cukai menangkap pengedar narkotika di Sanggau, Kalimantan Barat. Pelaku inisial BH (41) menyimpan sabu seberat 2,67 kilogram yang dibungkus kemasan teh China.
"BH diamankan di sebuah kos di Jalan Raya Entikong, Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam pada Kamis 26 Januari 2023,' kata Diresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Yohanes Hernowo, Jumat (27/1/2023).
Hernowo menuturkan, BH ditangkap berkat informasi dari masyarakat. Sabu seberat 2,67 kg dalam kemasan teh China itu ditemukan dalam plastik berwarna hitam.
"Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk pemeriksaan," katanya.
Sabu yang dimiliki BH diduga berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Sanggau. Polisi menyita handphone BH sebagai barang bukti.
Terkait kasus ini, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya meminta masyarakat terutama anak muda tidak mencoba-coba menggunakan sabu.
Polda Kalbar juga meminta masyarakat yang mengetahui adanya transaksi narkoba di wilayahnya segera melapor ke polisi.
"Masyarakat juga kita harapkan bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba," katanya.
Editor: Reza Yunanto