Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Pontianak, 14 Karyawan Diamankan

PONTIANAK iNews.id - Polisi menggerebek kantor pinjaman online atau pinjol ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat. Sebanyak 14 karyawan diamankan dalam penggerebekan itu
"Penggerebekan perusahaan pinjaman online ilegal tersebut berawal dari laporan masyarakat," kata Direskrimum Polda Kalbar Kombes Luthfie Sulistiawan, Sabtu (16/10/2021).
Menurutnya kantor pinjol ilegal yang digerebek adalah PT Sumber Rejeki Digital (SRD) yang beralamat di Jalan Veteran, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.
Kantor pinjol ilegal tersebut berada di dalam sebuah rumah. Saat digerebek, polisi mendapati belasan karyawan sedang melakukan pekerjaan sebagai operator sekaligus desk collection (deskcoll)
"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai kantor pinjaman online yang mengancam keselamatan dan telah merugikan banyak masyarakat," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto