PONTIANAK, iNews.id- DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Pontianak mengecam pengeroyokan seorang pengacara yang sedang bertugas. Peradi meminta polisi mengusut pengeroyokan tersebut dan mengungkap aktor utama.
Pengeroyokan terjadi saat pengacara itu bersama tim menjalani sidang lapangan dalam kasus sengketa tanah di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada 9 September 2022.
"Dewan pimpinan cabang Peradi Kota Pontianak mengecam dan mengutuk keras aksi penganiayaan tersebut," kata Plt Ketua Peradi Kota Pontianak Irenius Kadem, Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, penganiayaan tersebut merupakan pelanggaran hukum karena dilakukan saat korban sedang menjalankan tugasnya. Peradi telah meminta kepolisian mengusut tuntas pengeroyokan tersebut, termasuk aktor di balik aksi penganiayaan itu.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsKalbar di Google News