Perempuan Bakar Rumah Adik Kandung di Singkawang Diduga Gangguan Jiwa
SINGKAWANG, iNews.id - Polisi telah mengamankan perempuan inisial SNJ yang membakar rumah adik kandung di Singkawang, Kalimantan Barat. Diduga SNJ mengalami gangguan jiwa.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/1/2023). SNJ membakar rumah adiknya di Jalan Sungai Musi Perumnas, Kelurahan Roban, Singkawang Tengah sekitar pukul 07.30 WIB.
"Rumah yang terbakar adalah milik Rustam yang merupakan adik kandungnya," kata Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Samsudin, Kamis (26/1/2023).
Samsudin mengatakan, dugaan pelaku SNJ mengalami gangguan jiwa berdasarkan keterangan warga sekitar. SNJ sebelumnya pernah membakar kasur. Namun hal itu cepat diketahui warga sehingga api berhasil dipadamkan.
"Sebelumnya pernah melakukan pembakaran kasur, namun cepat ketahuan dan dipadamkan," ujar Samsudin.
Kebakaran kali ini diketahui oleh saksi bernama Yoga yang merupakan tetangga korban. Posisi rumah korban bersebelahan dengan kamar Yoga.
"Saksi langsung masuk dan berusaha menolong untuk memadamkan api bersama warga yang lain dengan peralatan seadanya," tuturnya.
Saksi lain, Kholik menuturkan, api pertama kali terlihat dari kamar di lantai atas. Warga berusaha memadamkan api agar tak merembet ke rumah lainnya.
Sekitar pukul 08.15 WIB, enam mobil pemadam kebakaran datang untuk memadamkan api.
"Tidak terdapat korban jiwa. Sedangkan kerugian materil masih belum dapat ditaksir," kata Samsudin.
Editor: Reza Yunanto