Perempuan di Singkawang Ditangkap Polisi usai Bakar Rumah Adik Kandung
SINGKAWANG, iNews.id - Seorang perempuan di Singkawang, Kalimantan Barat membakar rumah adik kandung. Pelaku inisial SNJ ditangkap polisi tak lama setelah kejadian.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/1/2023). SNJ membakar rumah adiknya di Jalan Sungai Musi Perumnas, Kelurahan Roban, Singkawang Tengah, sekitar pukul 07.30 WIB.
"Rumah yang terbakar adalah milik Rustam yang merupakan adik kandungnya," kata Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Samsudin, Kamis (26/1/2023).
Samsudin mengatakan, kebakaran itu diketahui oleh saksi bernama Yoga yang merupakan tetangga korban. Posisi rumah korban bersebelahan dengan kamar Yoga.
"Saksi langsung masuk dan berusaha menolong untuk memadamkan api bersama warga yang lain dengan peralatan seadanya," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto