get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Sabu 44,5 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Perempuan di Sanggau Ditangkap Bawa Sabu 18,5 Kg, Mengaku Kurir Narkoba

Jumat, 07 November 2025 - 11:59:00 WIB
Perempuan di Sanggau Ditangkap Bawa Sabu 18,5 Kg, Mengaku Kurir Narkoba
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono menunjukkan barang bukti sabu seberat 18,5 kilogram dan tersangka kasus narkoba. (Foto: Humas Polri)

Kapolres mengungkapkan, pelaku yang diamankan berinisial HM (47) warga Desa Jangkang Satu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku hanya sebagai kurir yang diminta membawa sabu menuju Sosok,” ucapnya.

Modus yang digunakan pelaku tergolong klasik, memanfaatkan jalur darat pada dini hari untuk menghindari pantauan aparat. Saat ini, Satresnarkoba Polres Sanggau tengah berkoordinasi dengan Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar untuk mengembangkan kasus ini ke jaringan yang lebih besar.

Atas perbuatannya, polisi menjerat HM dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati, mengingat jumlah barang bukti yang disita tergolong besar.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut