Pimpinan Panti Asuhan Cabuli Anak Asuh di Ketapang Divonis Mati

Kasus yang menggemparkan Kabupaten Ketapang ini terungkap setelah salah satu korban inisial M (13) melaporkan Iswardi ke Polres Ketapang pada 5 September 2022.
Kapolres Ketapang saat itu, AKBP Yani Permana menggelar konferensi pers terkait kasus ini.
Dari hasil pemeriksaan terungkap kalau Iswardi mencabuli anak asuhnya lebih dari satu orang. Sebelum melakukan pencabulan, Iswardi terlebih dahulu mendoktrin anak asuhnya dengan dalil-dalil agama.
"Modus IS mendoktrin korban untuk melakukan persetubuhan dengan dalih hadits-hadits, termasuk juga ancaman kepada korban," kata Yani saat itu.
Tak hanya mendoktrin dengan dalil-dalil agama, Iswardi juga memaksa para korban menonton video porno sembari melakukan pencabulan.
Editor: Reza Yunanto