get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

Pimpinan Panti Asuhan Cabuli Anak Asuh di Ketapang Divonis Mati

Kamis, 18 Mei 2023 - 11:21:00 WIB
Pimpinan Panti Asuhan Cabuli Anak Asuh di Ketapang Divonis Mati
Pimpinan Yayasan Panti Asuhan Al-Akbar, Ketapang, Kalimantan Barat, Iswardi Effendi divonis mati dalam kasus pencabulan anak asuh. (Foto: Kejari Ketapang).

KETAPANG, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, Kalimantan Barat menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap pimpinan Yayasan Panti Asuhan Al-Akbar, Iswardi Effendi (41) dalam kasus pencabulan dan pelecehan seksual. Iswardi dinyatakan bersalah melakukan pencabulan anak asuh.

Sidang putusan perkara tersebut berlangsung secara daring dan tertutup pada Rabu (17/5/2023).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana mati sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum," bunyi amar putusan yang dikutip dari laman Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang.

Dalam amar putusan disebutkan korban pencabulan Iswardi berjumlah enam orang. Majelis hakim sependapat dengan tuntutan jaksa untuk menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut