Polda Kalbar Bebaskan 15 Mahasiswa Peserta Demo Omnibus Law di Pontianak

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) sempat mengamankan 15 orang demonstran menolak Omnibus Law di Pontianak yang berakhir ricuh. Namun 15 orang yang merupakan mahasiswa tersebut akhirnya dilepaskan.
"Ada 15 orang yang sempat kami amankan di sekitar lokasi pembakaran ban. Namun setelah dilakukan interogasi awal ternyata semuanya adalah mahasiswa, sehingga saat itu juga langsung dikembalikan ke korlap," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go di Pontianak, Kamis (29/10/2020).
Demo yang berlangsung pada Rabu (28/10/2020) malam itu berakhir ricuh. Polisi melakukan penangkapan setelah terjadi aksi pembakaran ban yang mengganggu arus lalu lintas.
Donny mengatakan, kehadiran personel Polda Kalbar bersama Polresta Pontianak di lokasi untuk melakukan pengamanan aksi demo yang digelar BEM se-Kalbar. Kepolisian awalnya masih memberikan toleransi kepada pendemo yang melakukan aksinya melebihi waktu yang ditentukan.
Namun terjadi aksi dorong-dorongan saat pendemo mulai menutup jalan dan melakukan pembakaran ban.
"Setelah pukul 18.00 WIB massa mencoba untuk menutup salah satu ruas jalan, dan melakukan pembakaran ban. Dengan sengaja ban tersebut didorong ke arah petugas. Saat itulah terjadi dorongan antara petugas dan massa," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto