get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru Pengendali Jaringan Mobil Bawa 6 Tas Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti 5 Kg Sabu yang Diselundupkan dari Malaysia

Jumat, 07 Oktober 2022 - 14:41:00 WIB
Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti 5 Kg Sabu yang Diselundupkan dari Malaysia
Polda Kalbar memusnahkan 5 kilogram sabu dan 2 kilogram ganja hasil pengungapan kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Dia menambahkan, untuk TKP penangkapan tersangka EF, yakni saat berada di satu kios Studio Foto Bara Fotografi di Jalan Dr Wahidin, Komplek Batara Indah 1,Kelurahan Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak pada 24 Oktober 2022.

Keempat tersangka diancam Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat penjara lima tahun, dan paling lama 20 tahun, dan pidana mati.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut