Polda Kalbar Tangkap Oknum Polisi Kirim Sabu via Jasa Ekspedisi ke Jawa Barat

PONTIANAK, iNews.id - Oknum polisi di Kalimantan Barat tertangkap membawa narkotika jenis sabu. Dia hendak mengirimkan barang terlarang itu ke Jawa Barat melalui jasa ekspedisi.
Oknum tersebut adalah SA (37). Saat ditangkap dia sedabg bersama rekannya S (35) di sebuah jasa ekspedisi.
"Hasil pemeriksaan kedua tersangka diakui akan mengirim barang itu ke Jawa Barat," tutur Direktur Narkoba Polda Kalbar, Kombes Yohanes Hernowo dalam keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).
Hernowo menjelaskan, penangkapan SA terjadi pada Senin (27/12) pukul 19.30 WIB. Resnarkoba Polda Kalbar mendapat info ada seseorang yang hendak mengirim paket dicurigai berisi narkoba melalui jasa ekspedisi.
Tim Resnarkoba Polda Kalbar kemudian melakukan profiling pengirim. Dari situ terungkap kalau salah satunya merupakan oknum polisi aktif.
"Isi paket tersebut berisi dua klip plastik berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu seberat 10,35 gram yang diselipkan di antara makanan," ujarnya.
SA dan S kemudian ditangkap di salah satu rumah makan Padang di Jalan Merdeka Timur, Kabupaten Sekadau.
Setelah menangkap keduanya, polisi melakukan penggeledahan di rumah SA dan menemukan satu klip plastik berisi sabu seberat 0,25 gram dalam kotak jam.
Ditemukan juga alat hisap bong dan handphone diduga untuk bertransaksi narkoba.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Kalbar untuk proses lanjut," kata Hernowo.
Untuk tersangka SA yang merupakan polisi aktif, selain menjalani proses pidana juga akan menjalani sidang kode etik profesi.
Editor: Reza Yunanto