TARAKAN, iNews.id - Polres Tarakan, Kalimantan Utara mengungkap kasus pelecehan seksual 12 remaja laki-laki. Pelakunya adalah seorang pria berinisial E penyuka sesama jenis.
"Pelaku E ditangkap di Juata pada Sabtu 25 Desember dan diamankan di Mapolres Tarakan," kata Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira, Senin (27/12/2021).
Fillol mengatakan, pelaku adalah pemuda berusia 25 tahun karyawan sebuah perusahaan di Tarakan.
Perbuatan bejatnya terungkap setelah dua korban buka suara ke keluarga mereka. Keduanya lalu melaporkan pelaku ke Polres Tarakan.
Dari keterangan korban, pelaku beraksi dengan menggunakan akun media sosial. Pelaku menjaring mangsa dengan cara memasang biografi dan foto perempuan di akun tersebut.
"Pelaku menjerat para korban dengan akun palsu menggunakan foto perempuan di media sosial," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsKalbar di Google News