get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Perusakan Makam di Pasuruan, 2 Orang Ditangkap

Polda Kalbar Turunkan 300 Personel di TKP Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Sintang

Jumat, 03 September 2021 - 15:26:00 WIB
Polda Kalbar Turunkan 300 Personel di TKP Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Sintang
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go. (iNews.id/Faisal Abubakar)

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sintang memutuskan untuk menghentikan aktivitas operasional bangunan tempat ibadah permanen milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan.

"Penghentian aktivitas operasional bangunan tempat ibadah secara permanen milik JAI di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak selain berdasarkan dari surat Bupati Sintang juga atas arahan bapak Gubernur Kalimantan Barat," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sintang, Kurniawan.

Menurutnya, keputusan itu untuk menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kondusifitas masyarakat di Desa Balai Harapan. Jemaat Ahmadiyah diminta tidak melakukan aktivitas peribadatan tanpa izin pemerintah.

"Diperintahkan juga kepada penganut atau anggota JAI agar melaksanakan apa yang telah diperintahkan di atas," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut