get app
inews
Aa Text
Read Next : Konter Kreator Riezky Kabah Ditangkap Polisi, Langsung Ditetapkan Tersangka

Polda Kalbar Ungkap Penimbunan 54.180 Liter Solar Subsidi, Kerugian Negara Rp10 Miliar

Rabu, 01 Juni 2022 - 12:21:00 WIB
Polda Kalbar Ungkap Penimbunan 54.180 Liter Solar Subsidi, Kerugian Negara Rp10 Miliar
Ditreskrimsus Polda Kalbar mengungkap penimbunan 54.180 liter solar subsidi dan menetapkan 24 tersangka. (Foto: ANTARA)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar mengungkap penimbunan solar subsidi yang merugikan negara hingga Rp10 miliar. Dalam pengungkapan kasus ini ditemukan solar subsidi sebanyak 54.180 liter.

"Pengungkapan ini sejak Januari hingga Mei 2022," kata Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kalbar, Kompol Yasir Ahmad di Pontianak, Rabu (1/6/2022).

Yasir mengatakan, ada 19 TKP yang didatangi polisi dalam pengungkapan kasus ini. Polisi juga menangkap 24 orang yang semuanya telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Lima tersangka ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar, sedangkan 19 tersangka ditangkap oleh ditpolair dan polres jajaran," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut