get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Kaltara Ungkap Penyelundupan 55 Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal

Polda Kaltara Tetapkan 2 Tersangka PETI di Bulungan, 1 Ditangkap di Jakarta

Sabtu, 08 April 2023 - 09:54:00 WIB
Polda Kaltara Tetapkan 2 Tersangka PETI di Bulungan, 1 Ditangkap di Jakarta
Polda Kaltara menetapkan dua tersangka kasus PETI. (Foto: ANTARA)

TARAKAN, iNews.id - Polda Kaltara menetapkan dua tersangka kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Satu tersangka ditangkap di Jakarta Timur.

Dua tersangka adalah N dan A. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara melakukan gelar perkara pada Jumat 7 April 2023.

"Berdasarkan hasil gelar perkara mining di Kecamatan Sekatak pada hari Jumat tanggal 7 April 2023, N ditetapkan status sebagai tersangka," ujar Dirkrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan, Sabtu (8/4/2023).

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut