Polda Kaltara Tetapkan 2 Tersangka PETI di Bulungan, 1 Ditangkap di Jakarta
Sabtu, 08 April 2023 - 09:54:00 WIB
Hendy menjelaskan, tersangka N ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Timur pada Kamis (6/4/2023). Dia dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polda Kaltara.
Upaya paksa terhadap N dilakukan karena ada potensi melarikan diri, merusak barang bukti dan mengulangi perbuatan.
Polda Kaltara awalnya menangkap 12 orang di lokasi tambang emas liar yang berada di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan itu.
Penangkapan itu dilakukan dalam rangka Operasi Kayan PETI 2023 pada 22 Maret 2023.
Selain N, tersangka lain adalah A. Dia berperan mempekerjakan orang dan alat di lokasi tanpa dilengkapi izin usaha jasa pertambangan (IUJP).
Editor: Reza Yunanto