PONTIANAK, iNews.id - Polisi aktif berinisial YA (35), yang terlibat kasus narkotika dengan membawa 200 gram sabu-sabu ternyata sempat mencoba bunuh diri. Aksi itu dilakukan saat di dalam sel tahanan.
"Percobaan bunuh diri tersebut dilakukannya tersangka YA di kamar mandi di sel tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat dengan menggunakan selang yang ada di situ," kata Kepala BNNP Kalbar Budi Wibowo, Kamis (19/5/2022).
Dia menambahkan, tidak lama dari percobaan tersebut pihak BNNP Kalbar langsung melarikan YA ke Rumah Sakit Bhayangkara sehingga nyawanya tertolong.
"Alasan dia melakukan bunuh diri saat itu karena sakau," kata dia.
Sebelum penangkapan kali ini, YA sudah melanggar Kode Etik dan rencananya akan dipindahkan ke Kepolisian Resort Kayong Utara.
"Saat penangkapan tersangka YA dan rekannya, Kom (34), tidak melakukan perlawanan apa pun, langsung kita geledah," ucapnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto