Polisi Tangkap Jambret Viral di Singkawang, Pelaku Ngaku Beraksi di 13 TKP
SINGKAWANG, iNews.id - Polres Singkawang menangkap jambret yang viral di media sosial. Pelaku inisial D mengaku beraksi 13 kali di Singkawang.
"Aksi penjambretan ini sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial," kata Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto dalam keterangan pers, Senin (19/6/2023).
Indra menjelaskan, tim Satreskrim Polres Singkawang langsung melakukan penyelidikan terkait kasus penjembretan yang viral di media sosial.
Hasil penyelidikan termasuk analisis di lapangan mengarah pada seorang residivis inisial D sebagai pelakunya.
Polisi kemudian mencari keberadaan D yang ternyata sedang berada di rumah seorang rekannya di Kecamatan Singkawang Tengah. Dia akhirnya ditangkap pada Jumat 16 Juni 2023 sekitar pukul 8 pagi.
Editor: Reza Yunanto