get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Narkoba di Tempat Kos Asahan, 5 Orang Ditangkap Termasuk ASN

Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Ungkap Kasus di Jagoi Babang

Sabtu, 19 Juni 2021 - 15:47:00 WIB
Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Ungkap Kasus di Jagoi Babang
Pemusnahan barang bukti sabu oleh Polres Bengkayang, Jumat (18/6/2021l). (ANTARA/Wati)

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti narkoba dilakukan pengetesan dengan tes kit.

‘‘Setelah tes, sabu berubah warna menjadi ungu yang menandakan positif mengandung metamfetamin. Bila satu gram digunakan untuk 8 orang, berarti dengan 318 gram kita telah menyelamatkan 2.544 jiwa dari bahaya narkoba khususnya sabu," ujar Amin.

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu ini dilakukan dengan cara diblender lalu dicampur cairan pembersih lantai. Setelah itu dibuang  para tersangka ke dalam selokan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut