Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Ungkap Kasus di Jagoi Babang
Sabtu, 19 Juni 2021 - 15:47:00 WIB
Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti narkoba dilakukan pengetesan dengan tes kit.
‘‘Setelah tes, sabu berubah warna menjadi ungu yang menandakan positif mengandung metamfetamin. Bila satu gram digunakan untuk 8 orang, berarti dengan 318 gram kita telah menyelamatkan 2.544 jiwa dari bahaya narkoba khususnya sabu," ujar Amin.
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu ini dilakukan dengan cara diblender lalu dicampur cairan pembersih lantai. Setelah itu dibuang para tersangka ke dalam selokan.
Editor: Donald Karouw