Polres Singkawang Selesaikan 74 dari 78 Kasus Narkoba Sepanjang 2022, Ada 110 Tersangka
Sementara itu barang bukti dalam pengungkapan kasus narkotika di Singkawang mengalami peningkatan.
Pil ekstasi yang diamankan dalam pengungkapan kasus tahun 2022 berjumlah 88 butir, sedangkan pada 2021 hanya 24 butir.
Kemudian Sabu yang diamankan pada 2022 berjumlah 958 gram. Meningkat dari 535 gram pada 2021.
Sedangkan untuk ganja diamankan sebanyak 11,62 gram pada tahun 2022, dan di 2021 tak ada ganja yang ditemukan dalam pengungkapan kasus.
"Artinya sitaan barang bukti narkotika untuk jenis pil ekstasi, sabu dan ganja mengalami peningkatan di tahun 2022," kata Armin.
Untuk kendaraan yang disita berjumlah 14 unit roda dua pada 2021 dan 1 unit roda empat. Tahun 2022 polisi mengamankan 7 unit kendaraan roda dua dan 1 unit roda empat.
"Untuk jumlah tersangka di tahun 2021 ada sebanyak 122 orang dan di tahun 2022 ada sebanyak 110 orang," kata Arwin.
Editor: Reza Yunanto